Sebelum menjawab ini, perlu ditelisik terlebih dahulu, siapakah yang mereka maksud dengan orang ‘yang mengaku Salafiy’ ini, sebab orang mengaku-aku Salafiy itu banyak. Negara kita tidak ada undang-undang yang melarang orang mengaku diri Salafiy. Pedagang sayur yang sering lalu lalang di depan rumah saya ‘boleh’ mengaku Salafi. Begitu juga dengan Anda, saya, Abu Muhammad Al-Maqdisiy[1], dan sebagian jama’ah NU[2].
Terlepas dari semua pengakuan itu – dan kita (baca : saya) tidak mau ambil pusing dengannya – istilah Salafiy sendiri adalah masyruu’. Masyruu’ dari sisi penisbatan madzhab atau manhaj beragama kepada generasi as-salafush-shaalih, generasi awal Islam. Allah ta’ala berfirman :
وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” [QS. At-Taubah : 100]. Read the rest of this entry »
UCAP PENGUNJUNG