Ternyata… Celana Kita berada di Antara Pintu Surga & Jurang Neraka

28 07 2008
ini celana yang keren...!

ini celana yang keren...!

“Ih…si Fitrah kok celana-nya cekak ya??? Jadi aneh deh ngeliatnya…” celetuk seorang teman.
“Hmm… (sambil tersenyum) gapapa, yang penting nyunnah. Lagian dengan make’ sepatu NIKE AIRMAX360, jadi ga aneh lagi kan? Jawab Fitrah dengan enteng.
“Yee…tetap aja aneh!” jawab si teman sambil berlalu.
(cekak = di atas mata kaki, nyunnah = mengikuti sunnah/tuntunan -pen)

Teman – teman yang baik, apakah di antara kita ada yang pernah menyangka bahwa CELANA yang kita kenakan sehari – hari ternyata berada di sebuah persimpangan jalan. Tahu jalan apa??? Ya…celana kita berada di antara pintu surga dan jurang neraka. Lho kok…???

Teman – teman yang baik, jika kita sedang mencintai seseorang maka kita pasti akan berusaha memahami apa yang diinginkan oleh orang yang kita cintai tersebut. Kemudian setelah memahami apa yang dia minta atau yang dia inginkan, pasti kita tidak bisa untuk mengatakan “tidak” atas permintaannya tersebut…

Dari atas langit ke tujuh, Allah sang Pencipta telah menurunkan sosok rupawan yang akan membawa kemuliaan. Ya, beliau adalah Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam…Seseorang yang mengabarkan cinta dan ampunan dari Ar Rahman bagi siapa saja dari kalangan jin dan manusia yang memperhatikan dan mengamalkan apa yang beliau bawa. Begitu pula sebaliknya, beliau mengabarkan murka dan siksa bagi siapa yang acuh dan menolak apa yang beliau bawa.


Sadarlah wahai teman…begitu sempurna apa yang beliau bawa, hingga dalam masalah CELANA saja beliau-pun turut memperhatikannya…! Ya…Nabi kita yang mulia telah menuturkan pada umatnya bahwa sebagai insan yang tawadhu’ hendaknya kita berlapang dada penuh ketundukan untuk memendekkan pakaian/celana/sarung kita di atas mata kaki atau tidak melakukan isbal. (isbal=menurunkan celana di atas mata kaki -pen). Sahabat yang mulia, Hudzaifah Ibnu al Yaman menuturkan…
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang otot betisku lalu bersabda, “Ini merupakan batas bawah kain sarung. Jika engkau enggan maka boleh lebih bawah lagi. Jika engkau masih enggan juga, maka tidak ada hak bagi sarung pada mata kaki” (HR. at Tirmidzi 178, dinyatakan SHAHIH oleh Al-Albani dlm buku Ash-Shahihah 1765)

Kemudian secara tegas panutan kita yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menuturkan,
“Keadaan pakaian seorang muslim adalah hingga setengah betis, tidaklah berdosa bila memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki. Dan apa yang turun dibawah mata kaki maka bagiannya di neraka. Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya” (HR. Abu Dawud 4093, dinyatakan SHAHIH oleh Al-Albani dlm buku Al-Misykah 4331)
Jika ini yang diminta oleh beliau, apakah lantas kita berkata “tidak”???
—+++—+++—

SEBUAH KERAGUAN


Sebagian di antara kita mungkin masih merasa ragu dan takut untuk memendekkan pakaian / celananya di atas mata kaki. Hal ini bukan tanpa sebab. Mereka memang memiliki alasan untuk tidak mau memotong celana mereka. Di antara mereka ada yang beralasan…
1. Terlihat aneh.
2. Terlihat culun.
3. Tidak punya uang untuk memotong.
4. Isbal itu dilarang saat shalat saja.
5. Asal kita tidak sombong, maka boleh Isbal.
6. dll
Alah – alah! Ini mah bukan alasan yang patut dimaklumi tetapi ini adalah alasan yang meng”ADA – ADA”, di”ADA-ADA”kan dan ADA – ADA SAJA…!!!

Teman teman yang baik, jika kita mau jujur dan lapang dada tentulah berbagai alasan di atas tidak berpengaruh bagi seorang yang merasa cinta pada Nabi-nya.


1. Jika kita merasa aneh ketika berpakaian atau bercelana di atas mata kaki, justru kita harus bangga. Karena kata nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati seorang yang menjalankan perintah beliau pasti akan tampak aneh dengan masyarakat sekitarnya. Karena kebanyakan masyarakat sekarang jauh dari tuntunan beliau. Di samping itu, bagi orang – orang yang ter-ANEH-kan karena mengikuti sunnah, ternyata beliau nyatakan mereka sebagai orang – orang yang beruntung…Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menghaturkan…
Sesungguhnya Islam datang dalam keadaan asing/aneh dan akan kembali asing/aneh sebagaimana awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang asing/aneh. (HR. Muslim, II/175-176)
Nah, jika sudah dinyatakan beruntung oleh beliau, apalagi yang didapatkan melainkan jannah-Nya??? (asalkan tidak riya’)

2. Jika kita merasa culun ketika berpakaian atau bercelana di atas mata kaki, maka sadarlah…! Secara tidak langsung kita telah menuduh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat-nya dengan sifat ini. Na’udzubillah min dzalik…
Janganlah merasa culun teman…! Jika kalian takut dikatakan culun karena memakai celana di atas mata kaki, nabung saja untuk membeli sepatu NIKE AIRMAX360 seperti punya Fitrah pada kisah di atas. Dijamin 100%!!! Teman – teman kita pasti akan melihat sepatunya…karena sejatinya mereka juga pengin punya! Dan satu hal lagi…jika seseorang menganggap kita culun karena mengikuti sunnah Nabi, maka ketahuilah bahwa dia adalah seculun – culun orang yang semoga Allah berikan hidayah kepada-Nya.

3. Jika tidak punya uang untuk memotong, gampang…NABUNG DONK…!

4. Jika kita masih berpemahaman bahwa Isbal itu dilarang saat shalat saja, maka itu tidak benar. Walaupun ada hadits tentang ini,

Sesungguhnya Allah tidak menerima shalat seseorang yang melakukan Isbal.” (HR. Abu Dawud dengan sanad yang shahih. Imam Nawawi mengatakan di dalam Riyadlush Shalihin dengan tahqiq Al Arnauth hal: 358 )

Namun,ada hadits lain…

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata, : “Saya lewat di hadapan Rasulullah sedangkan sarungku terurai, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegurku seraya berkata, “Wahai Abdullah, tinggikan sarungmu!” Aku pun meninggikannya. Beliau bersabda lagi, “Tinggikan lagi!” Aku pun meninggikannya lagi, maka semenjak itu aku senantiasa menjaga sarungku pada batas itu. Ada beberapa orang bertanya, “Seberapa tingginya?” “Sampai setengah betis.” (Hadits Riwayat Muslim 2086. Ahmad 2/33)

Ibnu Umar diminta Nabi untuk meninggikan sarungnya ketika beliau tidak dalam keadaan shalat, berarti dalil ini menjadikan larangan isbal berlaku pada setiap saat kehidupan kita.

5. Jika kita masih berpemahaman “asal kita tidak sombong, maka boleh Isbal”, maka sungguh ini adalah pemahaman yang sangat fatal. Bagaimana tidak,…al Muhaddits Al Albany telah menjawabnya,

“Dan termasuk perkara yang aneh, ada sebagian orang yang mempunyai pengetahuan tentang Islam, mereka berdalil bolehnya memanjangkan pakaian atas dasar perkatan Abu Bakar ini. Maka aku katakan bahwa hadits di atas sangat gamblang bahwa Abu Bakar sebelumnya tidak memanjangkan pakaiannya, sarungnya selalu melorot tanpa kehendak dirinya dengan tetap berusaha untuk selalu menjaganya. Maka apakah boleh berdalil dengan perkataan ini sementara perbedaannya sangat jelas bagaikan matahari di siang bolong dengan apa yang terjadi pada diri Abu Bakar dan orang yang selalu memanjangkan pakaiannya? Kita memohon kepada Allah keselamatan dari hawa nafsu. (As-Shohihah 6/401). Kemudian Syaikh berkata di tempat yang lain : “Dalam hadits riwayat Muslim, Ibnu Umar pernah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan sarungnya melorot, Rasulullah menegur Ibnu Umar dan berkata, “Wahai Abdulloh, naikkan sarungmu!”. Apabila Ibnu Umar saja yang termasuk sahabat yang mulia dan utama, Nabi tidak tinggal diam terhadap sarungnya yang melorot bahkan memerintahkannya untuk mengangkat sarung tersebut, bukankah ini menunjukkan bahwa isbal itu tidak berkaitan dengan sombong atau tidak sombong?! (Mukhtashar Syamail Muhammadiyyah hal. 11)

Terus jangan sampe’ seperti sekarang ini yang katanya modern, patokan berpakaian terbalik, yang laki-laki memanjangkan pakaianya menyerupai wanita dan tidak terlihat darinya kecuali wajah dan telapak tangan!, Yang wanita malah latah membuka pakaianya hingga terlihat dua betisnya bahkan lebih dari itu. Yang lebih tragis lagi terlontar cemoohan dan ejekan kepada laki-laki yang memendekkan pakaiannya karena mencontoh Nabi dan para sahabat. Manusia zaman sekarang meman aneh, mereka mencela dan mengejek para wanita yang memanjangkan jilbabnya karena taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulnya, akhirnya kepada Alloh kita mengadu” [Al-Isbal Lighoiril Khuyala hal. 18]


Nah jelas kan perkataan al muhaddits Al Albany tadi? Jika memang jelas, maka bersegeralah kita dalam mengerjakan kebaikan wahai saudara – saudaraku…! Bukalah pintu surgamu dengan celanamu…dan tutup-lah jurang neraka-mu dengan celanamu…wahai akhiy


Actions

Information

29 responses

28 07 2008
amee_marzoeqi

Assalamu’alaikum.
hoho…
artikel yang bagus…
ehm…,mau kasi saran neee maz….
tulisan yg spesifik kperempuan ato laki2 di kasi tau dulu…
klo org yg awam kan gtw.
contohnya ya…
kya tulisan ttg sholat berjamaah, tu kan bwt laki2 sgt di anjurkan.
lha klo bwt perempuan?
spt halnya tulisan maz yg ne…,
klo org awam kan gtw sunnah ne bwt perempuan ato laki2.
di jaman skr,semua orang (laki2&perempuan) pake celana juga maz…
dan lagi yang liat blognya maz kan g cm tmn2nya maz aja…
mgkn juga org yg g maz kenal ya kan?!

hmmm,cuma saran qo maz.
klo mang sarannya g mengena jg gpp qo…
makasie…

Wassalam.

Wa’alaikumsalam warahmatullah…

Saran yang bagus ukhti…insya Allah ke depan akan kami sesuaikan dengan tulisan kami. Jazakillahu khairan atas sarannya…!

Barakallahu fiyki…

28 07 2008
awisawisan

assalaamu’alaykum
nah, ini niy,,,
kemaren saya juga baru baca dari muslim.or.id
smoga manfaat,

Wa’alaikumsalam warahmatullah…

Amiiin, semoga bermanfaat…

28 07 2008
mahfuzhoh

Assalamu’alaykum…

Terkadang meski Qt sudah mengetahui ttg suatu sunnah yg hendaknya disegerakan untuk diterapkan di keseharian tp, masih saja ada alasan2 yg datang menghalangi….

tapi, cayooo…tetep semangat menghidupi sunnah

Wa’alaikumsalam warahmatullah…

Semangat…!

29 07 2008
ghaniarasyid™

seperti buku yang pernah dipinjamkan oleh Didit pada saya…
“Isbal No, Lihyah Yes”

Mulai saat itu saya selalu melipat ujung celana panjang saya hingga di atas mata kaki….
Tapi kesempurnaan InsyaAllah akan saya terapkan setelah pulang ke Surabaya nanti, semua ujung celana panjang saya akan dipotong hingga di atas mata kaki…

Ya, sebetulnya mudah sih… cuma memotong ujung celana aja :D

Ehm!!!
Bukannya sepatu Didit Nike Rear ya?!
Wah, ndak bagus ini… :mrgreen:

Alhamdulillah…semoga segera engkau potong celanamu, akhi! Kalo tidak bisa memotong sendiri, biar saya potongkan!

Iya sepatu saya NIKE RIR tipe AIRMAX 360 warna biru langit…

29 07 2008
abuhuwaidah

kalo tidak punya uang mungkin bukan sebuah alasan akh…
celana saya dulu yg masih isbal, saya potong sendiri, trus saya jahit sendiri…
yah, emang ga sesempurna penjahit profesional sih… cukup lumayahyan… :D

Alhamdulillah, ayahnya Huwaidah comment juga…!

Jazakallahu khairan, akhi…!

Antum benar juga ya…!

29 07 2008
awisawisan

assalaamu’alaykum
akhy, saya ijin copas ke milis saya…
pake url sumbernya, insya Allah, teteup..
jazakallaahu khairan

29 07 2008
Didit Fitriawan

Wa’alaikumsalam warahmatullah…

Dipersilahkan mbak awis…

29 07 2008
tintin

ALhamdulillah .. penjelasan yang sangat mudah dipahami .. :)

semoga bermanfa’at akhi .. :)

Walhamdulillahirabbil’alamin…

Amiiin, semoga bermanfaat…!

29 07 2008
achoey sang khilaf

Subhanallah
aku semakin menyukai postinganmu sahabat

Tetap di jalan dakwah :)

Jazakallahu khairan akhi achoey…

29 07 2008
Sadat ar Rayyan

Ini nih. pemahaman di masyarakat kita kalo udah dikatakan “sunnah” maka diartikan tidak mengerjakan kan tidak berdosa. Trus kalo yang “makruh” diartikan jika melakukan kan gak apa2. Jadi..dengan dalih itu masyarakat berlomba-lomba meninggalkan yang sunnah.
Njahitin celana yg dipotong dikit murah koq. paling2 cuma 3000 doang :mrgreen: bahkan disini dulu pernah ada yang “gratis”.

Ayo, siapa yang mau motong celana dipendekkan di akhi Sadat…?

29 07 2008
smasaski

thx infonya…..
salam kenal aja deh from SKI SMAN 1 SURABAYA

Sama – sama adek2…

Semangat ya…!

30 07 2008
musafir kecil

nabung saja untuk membeli sepatu NIKE AIRMAX360 seperti punya Fitrah pada kisah di atas. Dijamin 100%!!! Teman – teman kita pasti akan melihat sepatunya…karena sejatinya mereka juga pengin punya!….

hendaknya ini tidak usah dijadikan penguat alasan,

pertama, cukup bagi kita seorang yang berusaha untuk menjadi penggenggam bara api untuk berbangga dengan sunnah, karena hakikat menjadi ahlussunnah tidak hanya diukur dari banyaknya ilmu yang kit punya, namun keinginan, semangat dan usaha kita untuk menerapkan semua ilmu tersebut dalam kehidupan kita….

kedua, telah kita ketahui bahwa atribut tersebut adalah atribut yang sering digunakan oleh orang2 kafir, apabila kita berbangga dengannya maka ditakutkan kita akan termasuk didalam golongan dalam hadits yang Di riwayatkan oleh Ibnu Umar bahwa Rasulullah pernah bersabda: Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum tersebut. (HR.Abu Dawud:4031, Ahmad 2/50,92 dan di shohihkan oleh Syaikh al-Albani). bukankah kita diwajibkan untuk baro’ dan menyelisihi mereka??

wallahu’alam bishowab….

Subhanallah…jazakallahu khairan atas nasehatnya ya akhuna fillah.

Pertama…
Sebelumnya ingin kami ketengahkan bahwasanya inilah keadaan
penuntut ilmu baru seperti kita. Seringkali kita menyamaratakan teman – teman kita yang awwam dan baru ngaji/baru mengenal syari’at tentang isbal ini. Kita menganggap mereka sudah memiliki pemahaman dan keimanan layaknya pemahaman dan keimanan penuntut ilmu baru seperti kita (padahal sejatinya kita pun belum memiliki ilmu). Padahal di lapangan tidak sepenuhnya seperti ini…Selain ilmu, mereka masih banyak membutuhkan semangat atau support dari kita, membutuhkan hal – hal ringan sebagai penguat keimanan mereka (tanpa harus mengabaikan ilmu dari alquran dan assunnah)karena tidak semua teman2 awwam kita bisa melaksanakan sunnah nabi yang mulia karena pergaulan mereka berbeda dengan pergaulan teman2 yang sudah ngaji. Dengan memakai sedikit barang – barang yang mereka pakai, kita harapkan mereka akan tertarik dengan ini kemudian baru setelah itu kita jelaskan tentang apa – apa yang berada di atas sepatu tersebut dan mengapa harus demikian (celana & isbal-pen).

Telah dijelaskan oleh al ustadz Abdullah Zaen, Lc. (mahasiswa S2 Universitas Islam Madinah) saat daurah SII di Jogjakarta setahun yang lalu bahwa, “Anas Ibnu Malik mengatakan, “dahulu banyak diantara sahabat yang masuk islam dikarenakan mereka tertarik dengan barang – barang yang nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikan. Akan tetapi setelah beliau menjelaskan tentang apa itu islam, apa itu sunnah dan syariat yang lain, maka apa yang terjadi??? Sungguh Anas ibnu Malik bersaksi bahwa Islam lebih dicintai mereka daripada dunia dan seisinya (Kitab “al-Qaul al-Mufîd ‘ala kitâb at-Tauhîd” karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullâh, jld. I, hal. 151)

Jadi, beliau telah jelaskan bahwasanya diperbolehkan bagi seorang penuntut ilmu memberikan/mencontohkan iming – iming sesuatu yang bisa menarik mad’u (objek dakwah) agar mereka tertarik untuk melaksanakan sunnah. Penjelasan ini bisa antum baca di buku 14 CONTOH HIKMAH DALAM BERDAKWAH dari Pustaka Muslim, Jogjakarta.

Kedua…
Tidaklah seseorang dikatakan bangga memakai atribut orang kafir jika keadaannya hanya sebatas menggunakan. Karena bagaimana tidak, banyak diantara kita yang menggunakan produk kafir tapi tidaklah mereka dikatakan bangga terhadapnya…contoh:Windows, Intel Pentium, Nokia. Apakah ini kemudian dikatakan berbangga dengannya??? Tidak wahai saudaraku…

Dan kemudian, diperbolehkan bagi kaum muslimin untuk memanfaatkan produk kafir selagi tidak disertai dengan loyalitas terhadap pembuatnya. Hal ini dijelaskan oleh Asy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Bazz -rahimahullah- dalam fatwa beliau

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : ”Barang-barang yang ada di pasaran diketahui bahwa pemiliknya adalah seorang syiah Rafidhah, apakah perlu orang-orang diperingatkan darinya dengan dikatakan : Jangan membeli barang-barang ini ! Sehingga mereka tidak mendukung perdagangannya ?”

Jawaban
Hal ini perlu dilihat dengan seksama. Membeli dari orang kafir dibolehkan karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli barang dari orang Yahudi, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat baju besinya tergadai di tempat orang Yahudi untuk membei makanan keluarganya. Tetapi hendaknya aqidah orang Rafidhah ini ditunjukkan agar orang Rafidhah ini tidak dijadikan oleh kaum muslimin sebagai sahabat dan teman.

Adapun sekedar membeli sesuatu darinya jika diperlukan maka perkaranya mudah. Tidak boleh seorang muslim memberikan wala’ kepada orang-orang Rafidhah dan tidak boleh makan makanan dan daging sembelihan mereka karena sembelihan mereka haram.

[Dari Kaset Fatwa Ulama dalam masalah Jihad dan Aksi Bunuh Diri, Tasjilat Minhajus Sunnah Riyadh]

Wallahu ta’ala a’lam…

Namun, atas nasehat yang antum berikan…kami haturkan jazakallahu khair al jaza’. Semoga kita selalu diistiqamahkan Allah Ta’ala diatas jalan ahlus sunnah wal jama’ah sebagai salafiyyun hingga akhir hayat kita. Amiiin…

31 07 2008
agoezi

Assalamu’alaykum,
Sederhana dalam sunnah lebih disukai daripada berlebih-lebihan dalam bid’ah :-)
Tetep semangat…

Wa’alaikumsalam warahmatullah…

setuju akhi…!

31 07 2008
musafir kecil

na’am….
penjelasan antum kini semakin gamblang….
saya hanya ingin tabayyun, agar tulisan yang antum buat tidak disalah pahami oleh orang yang membaca…
jangan sampai tulisan diatas menyiratkan bahwa antum bangga memakai produk tersebut…dan hanya sebatas memanfaatkan dikarenakan kelebihan yang ada pada produk tersebut…

jazakallahu khoir…

Barakallahu fiyka ya akhi…semoga kita tetap dalam prinsip ahlus sunnah untuk senantiasa bertabayyun jika menemui hal yang pelik. Wa iyyaka khairul jaza’

31 07 2008
afraafifah

barokallahufiik

Wafiyki barakallahu…

1 08 2008
pemudabiasa

aq mo tanya nih..
aq sering banget baca artikel, misalnya ttg sholat khusyu’, dan ibadah2 lain.

kira2 punya ga ya, artikel tentang syahadat, yang aq rasa sbg dasar kita masuk islam. kenapa banyak orang islam yang jarang menunaikan kewajibannya, apa mungkin dasarnya kurang kuat. nah untuk memahami dan menguatkan dasar nya itu bagaimana ya? apa sih yang terkandung dalam syahadat itu?

trus, bagaimana kita bisa bersaksi dengan baik ya?
misal nih, dalam dunia hukum, seseorang disebut sebagai saksi jika kita tau atau melihat suatu perkara. nah kalo syahadat gimana ya?

mohon pencerehannya..

wassalamu’alaikum

Wa’alaikumsalam warahmatullah…

Semoga penjelasan ini cukup bagimu, wahai saudaraku…

Arti Laa ilaha illa Allah

Yaitu beri’tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, menta’ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah. Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, “Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah”.

Arti Muhammad Rasulullah

Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta’ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah
Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan.

Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun:

An-Nafyu atau peniadaan: “Laa ilaha” membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.

Al-Itsbat (penetapan): “illallah” menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.

Syarat Syahadat

1. Syarat Pertama: ‘Ilmu (Mengetahui).
Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya :… Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya). [Az-Zukhruf : 86]

Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.

2. Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu …” [Al-Hujurat : 15]

Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga.” [HR. Al-Bukhari]

Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.

3. Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.

Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta’ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:

“Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: “Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?” [Ash-Shafat: 35-36]

Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum me-nerima makna laa ilaaha illallah.

4. Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh.” [Luqman : 22

Al-‘Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).

5. Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Di antara manusia ada yang mengatakan: ‘Kami beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian’, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” [Al-Baqarah: 8-10]

6. Syarat Keenam: Ikhlas.
Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya’ atau sum’ah. Dalam hadits ‘Itban, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

7. Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan).
Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]

Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.

Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/2101/slash/0

1 08 2008
awisawisan

assalaamu’alaykum,,
akh, ini ada yg nanya,,,
saya belum baca siiy…

Re: [fsi_fisipui] tentang ISBAL… ilmu, untuk saya dan kalian…

Assalamu’alaykum Wr.Wb.

sebagai orang yang awam,
mau bertanya kepada yang bisa menjawab…

“Keadaan pakaian seorang muslim adalah hingga setengah betis, tidaklah berdosa bila memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki. Dan apa yang turun dibawah mata kaki maka bagiannya di neraka. Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya” (HR. Abu Dawud 4093, dinyatakan SHAHIH oleh Al-Albani dlm buku Al-Misykah 4331)
5. Jika kita masih berpemahaman “asal kita tidak sombong, maka boleh Isbal”, maka sungguh ini adalah pemahaman yang sangat fatal. Bagaimana tidak,…al Muhaddits Al Albany telah menjawabnya,
“Dan termasuk perkara yang aneh, ada sebagian orang yang mempunyai pengetahuan tentang Islam, mereka berdalil bolehnya memanjangkan pakaian atas dasar perkatan Abu Bakar ini. Maka aku katakan bahwa hadits di atas sangat gamblang bahwa Abu Bakar sebelumnya tidak memanjangkan pakaiannya, sarungnya selalu melorot tanpa kehendak dirinya dengan tetap berusaha untuk selalu menjaganya. Maka apakah boleh berdalil dengan perkataan ini sementara perbedaannya sangat jelas bagaikan matahari di siang bolong dengan apa yang terjadi pada diri Abu Bakar dan orang yang selalu memanjangkan pakaiannya? Kita memohon kepada Allah keselamatan dari hawa nafsu. (As-Shohihah 6/401). Kemudian Syaikh berkata di tempat yang lain : “Dalam hadits riwayat Muslim, Ibnu Umar pernah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan sarungnya melorot, Rasulullah menegur Ibnu Umar dan berkata, “Wahai Abdulloh, naikkan sarungmu!”. Apabila Ibnu Umar saja yang termasuk sahabat yang mulia dan utama, Nabi tidak tinggal diam terhadap sarungnya yang melorot bahkan memerintahkannya untuk mengangkat sarung tersebut, bukankah ini menunjukkan bahwa isbal itu tidak berkaitan dengan sombong atau tidak sombong?! (Mukhtashar Syamail Muhammadiyyah hal. 11)

saya melihat ada kontradiksi antara hadits secara tekstual dan penafsirannya.
mohon maaf atas ketidakpahaman saya.
dan tolong dijelaskan.

begitulah,,
bagaimana ya kira2…

Wa’alaikumsalam warahmatullah…

kontradiksi-nya di mana, mbak Awis??? Apakah di kalimat ini,” tidaklah berdosa bila memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki.???

ataukah di kalimat ini,” Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya ???

Menurut hemat saya, anti kurang menangkap maksud dari hadits yang pertama yang anti sampaikan. Oleh karena itu, seakan – akan keduanya bertentangan. Padahal, sangatlah terang penjelasan dari Asy Syaikh al Albany -rahimahullah- tersebut.

Yang perlu mbak Awis pahami adalah definisi dari sombong itu sendiri.

Dalam sebuah hadits dijelaskan…

Dari Abdullah Bin Mas’ud radhiayallahu’anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada sebesar dzarrah dari kesombongan.” Salah seorang shahabat lantas bertanya: “Sesungguhnya seseorang senang jika bajunya bagus dan sandalnya baik?” Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah Dzat yang Maha Indah dan senang dengan keindahan, Al-Kibru(sombong) adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.”(HR Muslim dalam Shahih-nya, Kitabul Iman, Bab: Tahrimul Kibri wa Bayanuhu)

Dalam riwayat lain:

“Tidak akan masuk neraka seseorang yang di dalam hatinya ada sebesar biji sawi dari keimanan dan tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada sebesar biji sawi dari kesombongan.”(HR Muslim dalam Shahih-nya, Kitabul Iman, Bab: Tahrimul Kibri wa Bayanuhu)

Nabi telah menjelaskan Al-kibru (kesombongan) itu adalah: menolak kebenaran dan merendahkan manusia. Adapun batharul haq artinya mengingkari kebenaran dan menolaknya. Sedang ghomthunaas artinya meremehkan mereka (manusia).

Maka orang yang sombong, selalu berambisi untuk meninggikan dirinya di hadapan Allah Ta’ala dengan cara menolak syariat dan ajaran agama. Padahal perkataan yang benar adalah dari Kitabullah dan Sunnah rasul-Nya dan dia meninggikan dirinya di hadapan manusia sehingga mengolok-olok, meremehkan serta menjelek-jelekan mereka.

Sesungguhnya sombong adalah meremehkan sang Khaliq (Allah ‘Azza wa Jalla) dan sekaligus meremehkan makhluk(manusia), kita berlindung kepada Allah Ta’ala dari sifat tersebut.

Nah, orang yang tetap menurunkan celananya di bawah mata kaki (tetap melakukan isbal) dan menolak untuk memendekkan-nya, tidak bisa-kah dia dikatakan sombong…??? Padahal secara nyata dia telah menolak syariat Allah ‘Azza wa Jalla??? Maka, inilah orang yang dimaksud pada hadits yang mbak Awis kutipkan di atas. Yaitu orang yang tidak akan diajak berbicara Allah karena dia sombong untuk tetap menarik/menjulurkan pakaiannya sehingga berada di bawah mata kaki.

Sudah faham, mbak Awis…???

Wallahu Ta’ala a’alam

1 08 2008
afraafifah

wih awis…jazakillah khairan dah membantu mencari jwbn ats pertanyaan seorang ikhwan FSI itu..

1 08 2008
ghaniarasyid™

oh ya, tambahan…
dalam siroh sahabat radiyallahu anhum, Umar ibnu Khattab radiyallahu anhu menjelang wafatnya setelah ditikam saat ba’da Subuh itu berkata pada seorang pemuda yang ujung celananya terburai sampai tanah untuk menaikkannya…

Subhanallah, sungguh menyentuh sekali…
Sampai-sampai beliau radiyallahu anhum ingat hal yang sebelumnya kita anggap sepele itu, karena memang isbal bukanlah perkara yang main-main.

*untuk akhi Didit, mohon komentar saya di-edit dengan menambahkan sumber yang jelas*

1 08 2008
afraafifah

yg nanya bukan awis akh..awis hny memfwdnya dr seorang ikhwan FSI yg btanya… ikhwan tsb btnya ttg kalimat ini ” Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya ???”

Oalah…kami kira mbak Awis yang kurang faham. Mungkin gaya bahasa kami yang harus disesuaikan dengan gaya bahasa ikhwah dari Universitas Indonesia. Agar sama – sama bisa saling memahami.

Semoga Allah selalu menjaga kalian berdua di atas ilmu, amal, dakwah dan selalu bersabar di atas jalan yang pernah ditempuh oleh para sahabat -radliyallahu’anhum-.

1 08 2008
uvi07

assalamu’alaikum…
af1 klo ana nylonong…
ada korekt di tulisan di atas nih…
” Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya ???”
klo yang ana tahu sepertinya kalimatnya gini deh…
“Allah tak kan melihat (tidak mau menerima amalannya) orang yang menjuraikan pakaiannya/ kainnya kerana sombong, maka ”
ato arabnya gini
“Laa yandlurulloohu man jarro izaarohuu Bathoron…”
wallohu a’alam bish showwab…

saling silaturrahim kan perkuat ukhuwah, salam kenal dari Solo
Wassalamu’alaikum

Nah ini sudah dilengkapi akhi Muchtar, Jazakallahu Khairan ya akh!

2 08 2008
herr

cuma mau komentar: sepatunya bagus akh :mrgreen:

Alhamdulillah akhi, itu juga dibelikan ibunda saya kok…

2 08 2008
awisawisan

assalaamu’alaykum
jd nguing2…
tenang, afra, tenang… :D

iya, yg nanya temen saya siy, bukan saya…
bagian ini yg kontradiksi :

Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya”

sama yg ini

bukankah ini menunjukkan bahwa isbal itu tidak berkaitan dengan sombong atau tidak sombong?!

begitu…

Wa’alaikumsalam warahmatullah…

Subhanallahu, mbak Awis dan Ukhti Afra…semoga Allah selalu mengistiqamahkan antuma di atas sunnah.

Jika memang itu yang dibingungkan ikhwan tersebut…maka bisa dijawab dengan logika. Seperti ini…

1. Ini menyangkut realita sehari – hari kita. Banyak diantara teman – teman yang mengatakan,” isbal itu boleh asal tidak sombong/tidak disertai kesombongan!” Nah maka, pernyataan mereka ini bisa dijawab dengan kata2 ini,” isbal itu tidak berkaitan dengan sombong atau tidak sombong! Sombong ataupun tidak, tetap celana laki – laki itu wajib di atas mata kaki, jika tidak mampu maka cukup tepat di mata kaki.“. Jadi, isbal dalam kasus ini tidak ada hubungannya dengan sombong ketika dijadikan hujjah/argumen untuk membantah alasan teman – teman yang tidak mau memendekkan celananya…Jelas??? (Mohon difahami ulang penjelasan Asy Syaikh al Albany di atas)

2. Tentang kata2 ini,” Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya! maka jelas!!! Sebetulnya definisi menarik pada kalimat di atas itu memiliki arti “menjulurkan” dan tentu jika menjulurkan itu pastilah berada di bawah mata kaki. Lantas kok yang ini isbal dikait2kan dengan sombong??? Jawab-nya, Jelas Sombong! Karena isbal itu menolak syari’at, maka dikatakan sombong!!! Dan Allah tidak akan mengajaknya berbicara kelak di hari kiamat. Na’udzubillah min dzaliiikkk…

Nah semoga ukhti berdua, menjadi tenang jika penjelasan ini. Jika masih kurang jelas juga, semoga penjelasan ustadz – ustadz di Jakarta atau ika memang mendesak YM kami bisa menjadi solusi untuk semua ini.

Sahhalallahu bi ‘umurikuma…

13 08 2008
alpiriuqi

buat nambahin akh.. didiet yg makin keren aja, hehehhee

sebenarnya buat jawaban ukht afra dan awis adalah terjawab dengan berdasarkan hadits Rosululloh sholllallohu ‘alaihi wasallam

Rasullullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Sarung seorang mukmin sebatas pertengahan kedua betisnya. Tidak mengapa ia menurunkan dibawah itu selama tidak menutupi kedua mata kaki. Dan yang berada dibawah mata kaki tempatnya di neraka. (HR Malik dalam Muwaththa’ ,dan Abu Daud dengan sanad yang sahih)

ini hadits buat celana di bawah mata kaki baek sombong dan tidak sombong

adapun apabila memakainya dengan keadaaan sombong, maka terkena hadits berikut :
Rasullullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam bersabda :
“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat. Tidak dilihat dan dibesihkan (dalam dosa) serta akan mendapatkan azab yang pedih, yaitu seseorang yang melakukan isbal (musbil), pengungkit pemberian, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (Hr Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

so, kesimpulannya apa dunkz?
klo akh.. didiet menggunakan penjelasan Syeikh AL-Bani,
kita juga bisa melihat dari penjelasan Syeikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin :
Mengenai hukum musbil ( orang yang melakukan isbal)
Jika orangtersebut melakukannya dengan sombong maka terkena empat hukuman seperti dalam hadits di atas :
1. Dikenai Adzab Alloh dengan dimasukkan ke neraka
2. Tidak Diajak bicara oleh Alloh
3. Tidak dilihat oleh Alloh
4. Tidak disucikan oleh Alloh

Adapun apabila musbil tanpa sebab sombong pun terkena satu hukuman
Dikenai Adzab Alloh dengan dimasukkan ke neraka

Demikian penjelasan dari Syeikh Utsaimin, so mau sombong kek ato gak intinya tetep aja terancam masuk ke neraka ( setidaknya terkena satu hukuman: Dikenai Adzab Alloh dengan dimasukkan ke neraka )

so, waspadalah!! waspadalah !!! (kayak bang napie aja ane, hehe)
Wallohu a’lam bishowab

Untuk ukhti afra dan ukhti awis, mohon didengarkan penjelasan temannya ini…

Untuk mas Barkan, jazakallahu kharul jaza’…

13 08 2008
alpiriuqi

klo sombong lebih berat lagee

semoga membantu

afwan blog ane tetep kosong …..

maklum bujangan yang masih kosong juga (kosong = belum menikah ) , heheheheh

Iya, tidak papa mas barkan! Saya malah lebih kosong lagi dari antum…

13 08 2008
alpiriuqi

cuma saran yaa…..
(Afwan neeh )
akh.. tulisan antum kan ringan2 plus ditambah pake teman2 sehingga mudah

“masuk” dan sesuai dengan bahasa kaumnya : “Indonesia” yang umumnya

belum terbiasa dengan bacaan ilmiah dan beraat kayak ane juga, ahsannya

artikel antum di blog dikirim ke majalah el-fata akh……..

apa bisa, akhi…??? Mohon saya diberi tahu petunjuk dan langkah – langkahnya…Jazakallahu khairan, akhi Barkan!

25 08 2008
barkan

bisa akh….

tulisannya si Akh Andi Abu Naufal pernah ditulis di website el-fata dan klo

lebih lanjut lage bisa tanya beliau ato tanya ukh afra

semoga Alloh menunjuki kita di Jalan kebenaran
amien

23 11 2008
rumaysho

Silakan berkunjung ke blog ini :

http://rumaysho.wordpress.com/2008/11/21/kok-celanamu-kebanjiran/

Sedikit kerancuan mengenai isbal (celana di bawah mata kaki) insya ALlah dibahas di sini

9 05 2009
mumilek

point 1 anda bilang, jadi muslim bercelana di atas mata kaki harus “bangga”. saya pikir satu kalimat ini sudah mewakili tingkat kesombongan orang2 yg merasa sangat mencintai Rasul dan Allah. ingatlah selalu cara yg dilakukan setan untuk menyesatkan umat.
1. membuat yang bejat semakin bejat sehingga mereka lupa kebaikan
2. membuat yang baik semakin baik, sehingga mereka sombong dengan kebaikannya dan menganggap orang lain tidak mengikuti yang diperintahkan rasul adalah salah, salah dan najis… bukan begitu?
padahal jelas2 inti dari celana tersebut adalah masalah kesombongan… jaman sekarang, celana jeans itu dipotong di atas mata kaki, dan itu merupakan trend, dan bukan tradisi agama.

saya tahu anda akan bilang saya salah. tapi ya itu.. hati2 dengan harfiah dan maknawiah.

NB: jika mencintai tuhan, jangan biarkan nama Dia rusak.. seperti halnya, jika seseorang mencintai rajanya, jangan khianati dia.. sudah banyak kasus, bahwa yang saking cintanya pada Allah dan rasulNya malah bikin nama Tuhan mereka jelek. sudah banyak kasus sindiran, ketika ada seorang bercelana di atas mata kaki, mereka sering ditanyai “bawa bom apa engga?”

apakah itu cara mencintai Allah? dengan membuat buruk nama ajaran-Nya?
kalau anda melakukan hal seperti itu terhadap seorang raja di negeri anda, mungkin kepala anda sudah lenyap karena membuat namanya buruk.
<stron

Didit Fitriawan berkata…
Bertakwalah kepada Allah akhi. Mohon antum fahami lagi tulisan itu. Antum terburu nafsu mengomentarinya…

Leave a reply to herr Cancel reply