Tetapkanlah…

7 11 2009

Bagai nyiur tertiup angin…

bergerak tanpa kepastian.

Begitulah hati seorang muslim…

ketika dia mengikuti arus kehidupan.

Selalu akan terbawa & selalu ada yang akan membawa…

……

dia mencoba…

melawan…

menentang…

namun terkadang tak kuasa…

……

tetapkanlah…

tetapkanlah hati kami semua, wahai Rabbul ‘alamiin…

tetapkanlah…

tetapkanlah iman, ilmu dan ‘amalan kami wahai Rabbul ‘alamiin…

……

يا مقــلـب لقــلــوب ثبــت قــلبـــي عــلى د ينـــك

“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu” (HR. Ibnu Abi Ashim, diambil dari kitab Shahih al-Jami’ no. 7988)

dicurahkan Abu ‘Abdirrazzaq Didit Fitriawan di Sabtu pagi Kota Surabaya 19 Dzulqa’dah 1430 H, 7 November 2009 M





Menyingkirkan Najis Ketika Shalat

27 10 2009

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya mau bertanya, kalau kita mau shalat sedang di depan kita ada kotoran, sebaiknya kita membatalkan shalat terlebih dahulu untuk menyingkirkan kotoran tersebut atau langsung disingkirkan tanpa membatalkan shalat? Terima kasih.

Jawab : Read the rest of this entry »





Di Pagi yang Terlupa…

24 10 2009

Di suatu pagi yang cerah, ada sebuah amalan…yang seandainya kita mengetahui betapa besar pahalanya, niscaya kita akan melaksanakan dan mendatanginya meskipun harus merangkak. Teman – temanku, apakah kita menginginkan pahala haji, tetapi belum mampu untuk pergi berhaji ke masjidil haram…? Tenanglah, dan mari kita renungkan…

Diriwayatkan dalam sebuah hadits…

“Adalah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila selesai shalat fajar (yakni shalat shubuh) beliau duduk di tempat shalatnya sampai terbitnya matahari.” (HR. Muslim,no. 670) Read the rest of this entry »





Apakah Menyentuh Lawan Jenis, Membatalkan Wudhu…?

19 10 2009

Assalamu’alaikum. Ustadz saya mau tanya, apakah bila suami istri telah berwudhu dan kemudian bersentuhan, apakah wudhunya batal…? Atas jawaban ustadz saya ucapkan terima kasih…

Jawab :

Syaikh Muhammad Ibnu Shalih al ‘Utsaimin pernah ditanya tentang masalah serupa dan beliau menjawab… Read the rest of this entry »





Merapikan Gigi dengan Kawat

17 10 2009

Memakai Kawat Gigi

Assalamu’alaikum, ustadz. Saya mau Tanya, bagaimana hukumnya jika saya mau merapikan gigi saya dengan kawat gigi…? Terima kasih.

Jawab :

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuhu

Pertanyaan semisal pernah ditanyakan kepada Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi. Berikut ini ringkasan jawabanya…

Merapikan gigi dengan kawat atau semisalnya ada dua macam :

Pertama : apabila maksudnya untuk menambah kecantikan atau ketampanan, maka hal ini HARAM karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para wanita yang meratakan giginya untuk mempercantik diri karena dia telah mengubah ciptaan Allah. (Sebagaimana dalam HR. Al Bukhari : 4886 dan HR. Muslim 5695)

Read the rest of this entry »





Untukku & Untukmu Wahai Adik – adikku…~

6 10 2009

Telah lama saya tidak menulis lagi dalam sebuah rumah maya tempat saya tinggal ini. Karena sungguh saya tidak tau apa yang harus saya goreskan dalam tinta saya yang kini mulai mongering (karena terlalu sering dicoretkan untuk tugas akhir)…

Menilik tentang kejadian tadi sore, ada tiga anak yang masih imut dan lucu. Mereka tiga orang kakak beradik yang dibesarkan dalam sebuah keluarga berada serta berkecukupan. Masing – masing dari mereka masih duduk di bangku SD. Melalui sebuah perkenalan sederhana, saya mengenal mereka. Dan kinipun mereka menjadi adik bombing saya dalam privat kursus, si sulung dan adiknya yang kedua.

Terkadang, ketika belajar bersama mereka, saya terdiam menatap wajah dan perangai mereka yang masih lugu dan polos. Tentu, karena mereka masih anak – anak. Belum jelas di mata mereka, gambaran tentang perjalanan hidup yang panjang serta berliku ini…

Ada sebuah tanya dalam benak saya…

Kemanakah mereka akan melangkah kelak…?

Apa yang akan terukir dalam benak sang anak, untuk menjalani kehidupan berliku ini…? Read the rest of this entry »





Download Video Animasi Sifat Shalat Nabi

1 10 2009

Shalat merupakan ibadah mulia di sisi Allah . Selain ia sebagai rukun ke dua dari lima rukun Islam, ia pun sebagai tolok ukur bagi amalan-amalan ibadah lainnya. Sehingga shalat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan setiap pribadi muslim dengan cara yang tepat sesuai tuntunan Rasulullah dengan memenuhi syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, sunnah-sunnahnya, ataupun penyempurna-penyempurnanya. Karena beliau bersabda:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي
“Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Al Bukhari)

Oleh karena itu, kami berikan link download ulang untuk belajar dengan video sederhana tentang bagaimana kaifiyah/tata cara shalat nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam. File ini kami dapatkan dari http://islamway.com (Semoga Allah ta’ala berikan kebaikan bagi pengelola website tersebut)

DOWNLOAD DI SINI





Batas Akhir Shalat Isya

29 09 2009

Kepada Ustadz atau Ustadzah majalah Syariah semoga Allah selalu merahmati dan tetap istiqamah. Ana ada sedikit pertanyaan yang ana kurang mengerti dan pahami karena sedikitnya ilmu yang ana punyai.

Pertanyaannya, sebenarnya batas akhir shalat Isya itu kapan sih, karena sering ana lihat teman ana shalat Isya sampai jam 03.00 pagi bahkan sudah mendekati fajar?

Demikian pertanyaan dari ana. Jazakumullah khairan katsira

isty_01@…com
Read the rest of this entry »





Apakah Pelaku Pengeboman itu Khawarij…?

10 09 2009

Dari website yang dikelola saudara – saudara kami di DIREKTORI-ISLAM, saya mendapatkan sebuah tulisan yang bermanfaat sekali mengingat akhir – akhir ini banyak pertanyaan yang dilayangkan oleh para penuntut ilmu syar’ie tentang perkara ini. Semoga bermanfaat…

Ditulis oleh Mufti : Syaikh Abdul Kariim bin ‘Abdillah Al Khudhayr

Bagaimana pandangan syari’at dalam menyikapi peristiwa pemboman akhir-akhir ini ? Apakah kita akan memberikan cap khawarij bagi orang-orang yang melakukan pemboman atau pemberontak? Perbuatan apa yang wajib dilakukan oleh kaum muslimin terhadap mereka?

Jawab : Read the rest of this entry »





3 Hari Memutuskan Hubungan Persaudaraan Muslim

2 09 2009

Di antara langkah syaitan dalam menggoda dan menjerumuskan manusia adalah dengan memutuskan tali hubungan antara sesama umat Islam. Ironinya, banyak umat Islam terpedaya mengikuti langkah langkah syaitan itu. Mereka menghindar dan tidak menyapa saudaranya sesama muslim tanpa sebab yang dibenarkan syara’. Misalnya karena percekcokan masalah harta atau karena situasi buruk lainnya.

Terkadang, putusnya hubungan tersebut langsung terus hingga setahun. Bahkan ada yang sumpah untuk tidak mengajaknya bicara selama-lamanya, atau bernadzar untuk tidak menginjak rumahnya. Jika secara tidak sengaja berpapasan di jalan ia segera membuang muka. Jika bertemu di suatu majlis ia hanya menyalami yang sebelum dan sesudahnya dan sengaja melewatinya. Inilah salah satu sebab  kelemahan dalam masyarakat Islam. Karena itu, hukum syariat dalam masalah tersebut amat tegas dan ancamanya pun sangat keras. Read the rest of this entry »





Download Matan Al Jurumiyah

27 08 2009

Sesungguhnya Kami telah jadikan Al-Quran dalam bahasa Arab supaya kalian memikirkannya.” [QS. Yusuf: 2]

kemudian…

Dan sesunggunhya Al-Quran ini benar-benar diturunkan oleh Pencipta Semesta Alam, dia dibawa turun oleh A-Ruh Al-Amin (jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” [Asy-Syu’aro: 192-195]


semoga kedua dalil dari ayat suci al quran tersebut dapat memotivasi kita untuk lebih tekun lagi dalam belajar berbahasa arab, bahasa alquran dan sunnah serta bahasa kaum muslimin.

Dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,“ Sungguh ketika Alloh menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rosul-Nya sebagai penyampai risalah (al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Alloh dan menegakkan syiar-syiar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshor dalam keseluruhan perkara mereka.” (Dlm kitab Iqtidho Shirotil Mustaqim, hal. 162)

–++–++–

‘ala kulli hal, beberapa waktu yang lalu saya pernah diberi oleh teman saya sebuah file matan al jurumiyah yaitu sebuah kitab kecil yang sesuai untuk belajar bahasa arab khususnya nahwu & sharaf. Wallahua’lam berasal dari mana sumbernya, hanya sekedar ingin berbagi manfa’at dengan teman – teman yang lain, maka silahkan mengambil buku matan al jurumiyah di bawah ini…

DOWNLOAD DI SINI





Bernadzar tapi Tidak Bisa Memenuhinya

24 08 2009

Ketika suamiku jatuh sakit, aku bernadzar untuk berpuasa selama satu tahun karena mengharap wajah Allah, jika suamiku diberi kesembuhan dari penyakitnya. Walhamdulillah, tercapailah harapanku. Dengan kehendak Allah, suamiku sembuh dari sakitnya. Namun sekarang saya sendiri yang sakit dan dokter melarangku untuk berpuasa. Berkali – kali saya berpuasa tanpa mengindahkan perkataan dokter, dan sekarang saya tidak mampu melaksanakan puasa. Maka saya mengharapkan fatwa dari syaikh, apakah saya harus membayar sejumlah uang dan kaffarah dari puasa ini? Bolehkah saya bayarkan kepada kerabat yang membutuhkan? Bolehkah saya berpuasa dua kali seminggu sesuai dengan kadar kemampuanku? Berikanlah faedah kepada saya…

Waffaqakumullah…

Jawab :

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda…

“Barangsiapa yang bernadzar untuk taat kepada Allah, maka taatilah.” (HR. Al Bukhari dlm kitab Shahih-nya, VII/233 dari ‘Aisyah –radliyallahu’anha-) Read the rest of this entry »





Bagaikan Tangan dan Mata…

12 08 2009

Bagaikan tangan dan mata…

Di saat tangan terluka, mata menangis…

Da kala mata menangis, tangan-pun mengusap…

Semoga keberadaanku di antara kalian, bagaikan tangan dan mata itu…wahai saudara/i-ku.

Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dicintai untuk dirinya…” (HR. Al Bukhari, no. 13 & HR. Muslim, no. 45)

Digoreskan aL FitraH di tengah keheningan malam… Surabaya, August 12th 2009





Penyakit Akibat Kurang Minum Air Putih

4 08 2009

air putih

air putih

“Mengapa kita harus banyak mengkonsumsi air putih atau air oxy?”, jika itu pertanyaan yang selama ini bermain di benak anda, maka hiruplah nafas dalam-dalam dan berdoalah sebelum anda membaca artikel ini. Jawabnya cukup mengerikan namun anda tak perlu bersembunyi, yang perlu anda lakukan hanyalah mengisi gelas dengan air oxigen dan minum sebanyak-banyaknya.

Sejak pertama kali mempelajari biologi, anda pasti mengatahui bahwa 80 persen tubuh manusia terdiri dari air. Bahkan ada dua bagian tubuh manusia yang memiliki kadar air oxygen di atas 80 persen dimana keduanya memiliki peran penting bagi kehidupan manusia, yaitu Otak dan Darah. Otak memiliki komponen oxygen water sebanyak 90 persen, sementara darah memiliki komponen air 95 persen. Oleh karena itu penjual air dan bisnis air pun mulai marak dijalanin oleh sebagian orang.

Untuk menjaga kesehatannya, manusia normal wajib mengkonsumsi air putih sebagai air kesehatan minimal 2 liter sehari atau 8 gelas sehari. Namun ukuran ini tidak berlaku pada anda yang hobby merokok, sebaliknya anda harus mengkonsumsi oxy water lebih dari 2 liter perhari. Air oxy sebanyak itu diperlukan untuk mengganti cairan yang keluar dari tubuh, misalnya air seni, keringat, pernapasan dan sekresi.

Read the rest of this entry »





Anak Perempuan Jangan Dipaksa Atas Pernikahan Yang Tidak Ia Suka

21 07 2009

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah boleh bagi seorang ayah memaksa putrinya menikah dengan lelaki yang tidak ia suka ?

Jawaban.
Tidak ada hak bagi seorang ayah ataupun yang lain memaksa putrinya menikah dengan lelaki yang tidak disukainya, melainkan harus berdasarkan izin darinya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihin wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Wanita janda tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai pendapat, dan wanita gadis tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai izin darinya”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana izinnya ?” Beliau menjawab : “Ia diam” [Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]

Di dalam redaksi lain beliau bersabda : “Dan izinnya adalah diamnya”

Redaksi lain menyebutkan.

“Artinya : Dan perempuan gadis itu dimintai izin oleh ayahnya mengenai dirinya, dan izinnya adalah diamnya”.

Adalah kewajiban seorang bapak meminta izin kepada putrinya apabila ia telah berusia sembilan tahun ke atas. Demikian pula para wali tidak boleh menikahkan putri-putrinya kecuali dengan izin dari mereka. Inilah yang menjadi kewajiban semua pihak ; barangsiapa yang menikahkan putrinya tanpa seizin dari dia, maka nikahnya tidak sah, sebab diantara syarat nikah adalah kesukaan (keridhaan) dari keduanya (laki-laki dan perempuan).
Maka apabila ia dinikahkan tanpa keridhaan darinya, namun dipaksa di bawah ancaman berat atau hukuman pisik, maka nikahnya tidak sah ; kecuali pemaksaan ayah terhadap putrinya yang berusia kurang dari sembilan tahun, maka itu boleh, dengan alasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Aisyah tanpa izin darinya yang pada saat itu masih berumur kurang dari sembilan tahun, sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih [Al-Bukhari dan Muslim].

Adapun jika ia telah berusia sembilan tahun ke atas maka tidak boleh dinikahkan kecuali berdasarkan izin dari dia, sekalipun yang akan menikahkannya itu adalah bapaknya sendiri. Dan kepada pihak laki-laki (calon suami) jika mengetahui bahwa perempuan yang ia inginkan tidak menyukai dirinya, maka hendaknya jangan maju terus untuk menikahinya sekalipun bapaknya bersikap penuh toleran kepadanya.

Hendaklah selalu bertaqwa kepada Allah dan tidak maju untuk menikahi perempuan yang tidak menyukai dirinya, sekalipun mengaku bahwa bapaknya tidak melakukan pemaksaan. Ia wajib waspada terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan agar meminta izin (terlebih dahulu kepada si permpuan yang dimaksud). Dan kami berpesan kepada perempuan yang dilamar agar selalu bertaqwa kepada Allah dan menyetujui keinginan bapaknya untuk menikahkannya jika lelaki yang melamarnya adalah lelaki ta’at beragama dan baik akhlaknya, karena pernikahan itu menyimpan banyak kebaikan dan maslahat yang sangat besar, sedangkan hidup membujang itu banyak mengandung bahaya. Maka yang kami pesankan kepada semua remaja putri adalah menyetujui lamaran lelaki yang sepadan (dengan dirinya) dan tidak membuat alasan “masih ingin belajar” atau “ingin mengajar” atau alasan-alasan lainnya.

[Ibnu Baz, Fatawa Mar’ah, hal 55-56

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 431-433 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=mo re&article_id=656&bagian=0